Jumat, 07 Januari 2011

Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.






Kebijakan Moneter
Kondisi ekonomi negara Indonesia pada masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat itu pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa contractionary monetary policy dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif murah. Kebijakan moneter yang ditempuh saat ini berupa open market operation memerlukan ongkos yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang lebih besar, yaitu pengaruh pasar keuangan internasional.
Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moeneter (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi jumlah yang beredar dan kredit yang pada akhirnya akan mempegaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan
a. Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
b. Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
c. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.

 RUANG LINGKUP EKONOMI MONETER
Ilmu ekonomi merupakan kegiatan yang mneciptakan produksi, mengukur aktivitas perekonomian, mengukur tingkat pengangguran, mengukur tingkat harga melalui inflasi, hubungan perdagangan internasional. Ekonomi moneter merupakan bagian ilmu ekonomi yang khusus mempelajari tentang fungsi uang terhadap aktivitas perekonomian. Oleh sebab itu dapat disimpulkan ekonomi moneter mempelajari beberapa hal, yaitu:
a. Fungsi dan peranan uang dalam sistem perekonomian.
b. Pengaruh sistem moneter terhadap jumlah uang beredar.
c. Pengaruh jumlah uang beredar dan kredit terhadap aktivitas perekonomian.
d. Pengaruh suku bunga terhadap permintaan uang.
e. Sistem moneter internasional.
f. Lembaga-lembaga keuangan bankdan bukan bank.
g. Lembaga keuangan internasional.
Ekonomi moneter sebagai bagian ilmu ekonomi tentu sangat perlu dipelajari mahasiswa, alasannya mengapa perlu mempelajari ekonomi moneter adalah:
- Mempelajari ekonomi moneter, kita akan mengetahui secara jelas dan mendalam mekanisme penciptaan uang, bagaimana tingkat bunga, dan bagaimana pasar uang.
- Dengan mempelajari ekonomi moneter, kita akan dapat mengetahui sistem moneter dan kebijaksanaan moneter, serta sistem dan lalu lintas pembayaran internasional.
- Dengan mempelajari ekonomi moneter, kita akan dapat menganalisis kebijaksanaa moneter yang dikeluarkan pemerintah, dan mengetahui pengaruhnnya terhadapaktivitas perekonomian.


 STANDAR MONETER
Pada umumnya suatu Negara akan mencoba untuk mempertahankan satuan moneternya tetap mempunyai nilai yang konstan dari komoditi tersebut. Setiap komoditi dapat dipilih sebagai satuan moneter. Jadi standar moneter merupakan ramuan hukum yang berlaku dalam praktik dan kebiasaan-kebiasaan yang mendasari penggunaan uang dalam suatu sistem perekonomian.
Standar moneter pada dasarnya dapat dikategorikan dalam 2 kelompok, yaitu:
1. Standar komoditi (commodity standard)
Dalam penggunaan komoditi sebagai standar moneter biasanya mempergunakan emas dan perak sebagai dasar dan menjamin uang yang beredar. Sehingga standar komoditi ini dapat dibagi dalam:
a. Standar emas
Suatu Negara yang memakai standar emas adalah bilamana nilai mata uangnya didasarkan pada nilai sejumlah emas tertentu. Dengan demikian masyarakat dapat bebas melebur mata uang emasnya atau membuat mata uang emas (dalam bentuk emas batangan) menjadi mata uang kertas melalui proses pertukaran dengan perbandingan yang telah ditetapkan bank sentral.
Standar emas sebenernya tidak dirancang secara sengaja, standar ini terjadi dengan sendirinya dalam perekonomia. Emas menjadi standar moneter karena komoditi ini secara umum dapat diterima dan banyak Negara menggunakannya sebagai meta uang.
Kesimpulan, bila suatu Negara memakai emas sebagai standar moneternya, maka Negara tersebut akan dapat:
o Menetapkan suatu unit mata uang yang diukur emas seberat tertentu.
o Memungkinkan penawaran uang domestic ditetapkan dengan kuantitas emas domestik.
o Tidak ada pembatasan arus emas secara internasional, karena emas akan mengalir dari Negara yang mengalami deficit perdagangan ke Negara yang mengalami surplus.
b. Standar perak (silver standard)
Standar perak ini hamper sama dengan standar emas, di mana nilai uang dikaitkan dengan sejumlah berat perak tertentu.
c. Standar kembar (bimetallic standard)
Amerika menetapkan standar kembar dalam tahun 1971, di mana Amerika menetapkan dollar sebagai satuan moneter dengan nilai tetap bila dikaitkan dengan emas dan perak.

2. STANDAR KEPERCAYAAN (FIAT STANDAR)
Dengan berjalannya waktu, standar moneter juga mengalami perkembangan. Pada waktu standar emas, peniptaan uang kertas selalu dikaitkan dengan emas dengan nilai yang sama, di mana emas di bawa ke bank sentral dan bank sentral menerbitkan mata uang dalam sertifikat emas (artinya emas tersedia bila dibutuhkan). Jadi, persediaan emas menentukan berapa banyak uang diterbitkan, meskipun ada keharusan menjaga konvertilitas pada standar emas untuk menentukan batas dalam menerbitkan uang, bank sentral memiliki kekuasaan yang besar dalam mengendalikan jumlah uang beredar.

Perkembangan uang fiat sekarang ini cukup pesat, di mana yang termasuk dalam kategori uang fiat(uang kepercayaan) adalah:
o Uang giral (deposit money), karena cek dapat dilakukan sebagai alat pembayaran.
o Kartu kredit (credit card)

 PERKEMBANGAN SISTEM MONETER
Sistem Bretton Woods
Sistem nilai tukar yang berfluktuasi bebas ataupun sistem nilai tukar tetap akan dimungkinkan setiap Negara dapat melakukan devaluasi untuk memulihkan keseimbangan neraca pembayarannya.
Sistem Bretton Woods mempunyai 3 sasaran pokok, yaitu:
a. Menciptakan seperangkat aturan yang akan memelihara nilai tukar tetap dalam jangka pendek.
b. Menjamin bahwa perubahan nilai tukar (nilai tukar mata uang suatu Negara) akan dapat dilakukan bilamana terjadi defisit ataupun surplus yang mendasar pada neraca pembayarannya.
c. Memastikan, bilamana terjadi devaluasi pada suatu Negara tidak akan diikuti devaluasi pada Negara lain, sehingga persaingan devaluasi antara Negara dapat dihindarkan.
Runtuhnya Sistem Bretton Woods ini disebabkan antara lain:
a. Spekulasi poundsterling Inggris
b. Spekulasi dollar Amerika
c. Devaluasi dollar

 SISTEM MONETER INTERNASIONAL SEKARANG
Sejak bulan Maret 1973 semua Negara maju dan banyak Negara berkembang bekerja menurut sistem nilai tukar mengambang terkendali (Indonesia mulai 15 November 1978). Dalam sistem ini penguasa moneter Negara ikut campur tangan dalam pasar valuta asing untuk melunakkan fluktuasi yang berlebihan dalam jangka pendek dalam nilai tukar. Persetujuan Jamaica (bulan April 1978) di mana secara formal dan memungkinkan Negara-negara untuk memilih pedoman nilai tukarnya.
Tahun 1979 Masyarakat Ekonomi Eropa (EEC) mengumumkan formasi sistem moneter Eropa (EMS), dengan tujuan EEC menuju integrasi moneter yang lebih besar. Rencana utama EEC adalah:
- Menciptakan unit mata uang Eropa (ECU) ditetapkan umum sebagai rata-rata tertimbang mata uang EEC.
- Mata uang EEC berfluktuasi tidak lebih dari 2,25% terhadap suku bunga yang ditetapkan secara sentral atau nilai pari.
- Pendirian neraca pembayaran jangka pendek Negara-negara EEC.

 KEBIJAKAN MONETER DAN PERBANKAN

1. PERIODE STABILISASI & REHABILITASI EKONOMI
 Pada awal orde baru, untuk mengatasi kondisi perekonomian yang sangat memprihatinkan. Angka inflasi diperkirakan 650%
 Kebijakan yang diambil:
 Mengubah kebijakan anggaran defisit menjadi anggaran berimbang
 Menjalankan kebijakan kredit yang sangat ketat & kualitatif, dengan cara:
 Menetapkan tingkat bunga kredit bagi bank-bank pemerintah
 Penyaluran kredit yang sangat efektif
 Menerbitkan tata cara pemberian kredit perbankan
 Memobilisasi dana masyarakat, dengan menerbitkan Inpres No. 28 Tahun 1968, yaitu:
 Menawarkan tingkat bunga deposito yang tinggi
 Bebas pengusutan asal usul uang yang didepositokan
 Jaminan pembayaran kembali oleh Bank Indonesia
 Bebas pajak
 Pengetataan rahasia bank terhadap pemilik deposan
 Mengeluarkan UU No. 13 tahun 1968 tentang Bank Indonesia

2. PERIODE PEREKONOMIAN DITUNJANG SEKTOR MINYAK
 Kebijakan pemerintah dalam upaya memobilisasi dana masyarakat sebagai sumber pembiayaan pembangunan disertai dengan Kredit Likuiditas bank Indonesia (KLBI)
 Penyediaan KLBI sebagai akibat besarnya penerimaan Negara dari penerimaan ekspor minyak pada dekade 1970an.
 Kebijakan moneter yang ditempuh:
 Menetapkan pagu kredit (credit ceiling) & aktiva lainnya
 Menaikkan bunga kredit
 Menaikkan bunga deposito & tabungan
 Menaikkan ketentuan cadangan likuiditas wajib

3. PERIODE DEREGULASI PERBANKAN
 Memasuki dekade 1980an ekonomi Indonesia mengalami resesi sebagai dampak resesi dunia
 PDB turun drastic dari 7,7% menjadi 2,2% & neraca pembayaran memburuk
 Kebijakan yang ditempuh:
 Penyesuaian nilai tukar Rp terhadap USD, pada bulan maret 1983 dari Rp 700,- menjadi Rp 970,-
 Penjadwalan ualang proyek-proyek yang menggunakan devisa dalam jumlah besar
 Melakukan deregulasi sektor moneter & perbankan dengan berbagai jenis paket kbijakan
 Paket Deregulasi:
 Paket Deregulasi 1 Juni 1983
 Bank menentukan sendiri suku bunga deposito & suku bunga pinjaman
 Pengendalian moneter tanpa menentukan pagu kredit
 Pengendalian moneter tidak langsung
 Paket Kebijaksanaan 27 Oktober 1988
 Mendorong perluasan jaringan keuangan & perbankan ke seluruh wilayah Indonesia serta diversifikasi sarana dana
 Kemudahan pendirian bank-bank swasta baru, pembukaan kantor cabang baru, pendirian lembaga keuangan bukan bank di luar Jakarta, pendirian BPR, pemberian ijin penerbitan sertifikat deposito bagi lembaga keu. bukan bank, perluasan tabungan.
 Penurunan likuiditas wajib minimum dari 25% menjadi 2%
 Penyempurnaan Open Market Operation
 Paket Kebujaksanaan 25 Maret 1989
 Memuat peleburan usaha (merger) & penggabungan usaha bank umum swasta nasional, bank pembangunan, BPR, penyempurnaan ketentuan pendirian & usaha BPR, pemilikan modal campuran, penggunaan tenaga kerja professional WNA.
 Paket Kebijaksanaan 19 Januari 1990
 Peningkatan efisiensi dalam alokasi dana masyarakat kearah kegiatan produktif & peningkatan pengerahan dana masyarakat.
 Mengurangi ketergantungan kepada KLBI . Paket ini meliputi kredit kepada KOPERASI, kredit pengadaan pangan & gula, kredit investasi, kredit umum, KUK
 Kewajiban bagi bank untuk menyalurkan 25% dananya ke bidang pengembangan usaha kecil & perorangan


 Paket Kebijaksanaan 20 Pebruari 1991
 Kelanjutan Pakto 27 1988
 Berkaitan dengan ketentuan pengaturan perbankan dengan prinsip prudential
 Pengawasan & pembinaan kredit dilakukan dalam rangka mewujudkan sistem perbankan yang sehat & efisien, maka diperlukan disentralisasi dalam pelaksanaannya.
 Pemisahan antara pemilikan bank & manajemen bank secara professional
 Paket Kebijaksanaan 29 Mei 1993
 Memperlancar kredit perbankan bagi dunia usaha
 Mendorong perluasan kredit dengan tetap berpedoman pada azas-azas perkreditan yang sehat, mendorong perbankan untuk menangani masalah kredit macet, mengendalikan pertumbuhan jumlah uang beredar & kredit perbankan dalam batas-batas aman bagi stabilitas ekonomi
 Pencanangan akan konsep kehati-hatian dalam pengelolaan bank yang lebih menekankan kepada kualitas dalam pemberian kredit melalui penilaian kembali terhadap aktiva produktif bank-bank

4. PERIODE PASCA DEREGULASI
 ERA KRISIS MONETER
 Diawali krisis nilai tukar pada pertegahan 1997
 PDB pada tahun 1998 turun hingga -13,68%, pada tahun 1997 PDB sebesar 4,65%
 Laju inflasi melonjak menjadi 77,63%, dibandingkan 11,05% pada tahun 1997
 Beberapa faktor yang menyebabkan kondisi perbankan nasional rentan terhadap gejolak ekonomi, al:
 Adanya jaminan terselubung dari BI atas kelangsungan hidup suatu bank untuk mencegah kegagalan sistematik, dalam industri perbankan telah menimbulkan moral hazard pemilik & pengelola bank
 Sistem pengawasan BI yang kurang efektif
 Besarnya pemberian kredit & jaminan secara langsung atau tidak lansung kepada individu atau kelompok menyebabkan kredit macet & pelanggaran BMPK
 Lemahnya kemampuan manajerial bank telah mengakibatkan penurunan kualitas aktiva produktifnya & peningkatan risiko yang dihadapi bank
 Kurang transparannya informasi mengenai kondisi perbankan
 1 Nopember 1997 memulai langkah program penyehatan perbankan, dengan melikuidasi 16 bank yang insolvent
 Memberikan BLBI
 Rekapitalisasi di sektor perbankan & sektor riil dengan memperoleh dukungan teknis & keuangan dari IMF







 Pemulihan Perbankan
 Semakin meningkatnya penarikan dana masyarakat dari perbankan
 Meningkatnya non performing assets terutama portfolio kredit
 Jumlah bank yang mengalami kesulitan bertambah, yang berakhir dengan pengambilalihan atau bank take over (BTO), Pembekuan Kegiatan Operasional (BBO), Pembekuan Kegiatan Usaha (BBU).
 Penandatangana LOI dengan IMF pada tanggal 15 Januari 1998
 Upaya pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan:
 Melaksanakan program penjaminan pemerintah
 Membentuk BPPN pada 27 Januari 1998 dengan keppres no. 27 th 1998 dan dikukuhkan dalam UU no. 10 th 1998
 Melaksanakan rekapitalisasi perbankan

Prospek Inflasi dan Kebijakan Moneter 2010

Laju inflasi akhir tahun 2009 yang hanya 2,78 persen (tahunan) merupakan salah satu figur inflasi terendah dalam sejarah Indonesia. Sejak tahun 1970, hanya ada dua periode dengan laju inflasi tercatat lebih rendah, yaitu tahun 1971 yang mencapai 2,56 persen dan tahun 1999 sebesar 2,01 persen.
Namun, publikasi data inflasi bulan Januari oleh Badan Pusat Statistik beberapa waktu lalu menyiratkan bahwa tekanan inflasi mulai kembali meningkat. Bagaimana prospek inflasi untuk beberapa waktu mendatang? Bagaimana pula dampaknya terhadap arah kebijakan moneter bank sentral?
Sepanjang Januari terjadi inflasi sebesar 0,84 persen. Besaran inflasi itu lebih tinggi dari estimasi banyak pihak, yang memperkirakan inflasi akan berada di kisaran 0,50 persen.
Sebenarnya, pada kondisi normal (bukan krisis atau pascakrisis), tekanan inflasi di akhir atau awal tahun memang cenderung meningkat. Pada 2005-2008, inflasi yang terjadi pada Januari selalu berada di atas 1 persen. Pada 2005 sebesar 1,43 persen, pada 2006 sebesar 1,36 persen, tahun 2007 sebesar 1,04 persen, dan tahun 2008 sebesar 1,7 persen.
Beras biasanya jadi komoditas utama yang memengaruhi tekanan inflasi pada bulan Januari. Pada Januari 2010, beras memberi andil inflasi 0,35 persen. Pada Januari 2009, beras masih memberi andil inflasi sebesar 0,06 persen meski secara umum terjadi deflasi pada waktu itu. Seterusnya, untuk 2005-2008, beras umumnya selalu menjadi komoditas yang memberi andil terbesar terhadap total inflasi pada Januari.
Selain di Indonesia, peningkatan tekanan inflasi juga mulai dialami oleh negara-negara lain. Di beberapa negara, naiknya laju inflasi bahkan mulai terasa sejak pertengahan 2009 (Gambar 1).



Apabila pada periode krisis yang lalu beberapa negara mengalami fase deflasi, saat ini secara umum negara-negara itu sudah kembali mengalami inflasi, termasuk Amerika Serikat, China, zona Uni Eropa, dan beberapa negara-negara tetangga. Inflasi tahunan di AS pada Desember 2009 bahkan mencapai 2,82 persen (tren inflasi jangka panjang di AS kira-kira berada di 2-3 persen).
Memang masih ada beberapa negara yang saat ini berada dalam periode deflasi. Jepang, misalnya, hingga Desember 2009 masih mengalami deflasi yang cukup dalam sebesar 1,68 persen (tahunan). Singapura juga masih mengalami deflasi sampai Desember 2009.
Sejumlah indikator menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi Indonesia berpotensi untuk terus meningkat dalam beberapa waktu mendatang.
Peningkatan aktivitas ekonomi itu sangat mungkin mendorong naiknya daya beli masyarakat. Naiknya daya beli masyarakat memberi insentif bagi pengusaha untuk menaikkan harga jual produk, yang pada akhirnya berdampak pada naiknya tekanan inflasi.
Oleh karena itu, dampak lemahnya sisi permintaan yang mengurangi tekanan inflasi sepanjang 2009 sepertinya sulit untuk berlanjut pada tahun ini.
Inflasi kemudian berpotensi kembali ke level yang selaras dengan tren jangka panjangnya. Data historis menunjukkan bahwa tren inflasi dalam kondisi normal di Indonesia berada di kisaran 6-6,5 persen.
Data historis juga menunjukkan bahwa shock kebijakan (terutama kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi) yang diambil pemerintah pasti merusak tren itu. Pada 2005 dan 2008 pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi yang kemudian membuat laju inflasi melambung tinggi.

Untuk 2010, potensi terjadinya kenaikan harga BBM bersubsidi sepertinya masih cukup kecil. Harga minyak dunia memang diperkirakan naik sejalan dengan naiknya permintaan.
Namun, banyak pihak meyakini bahwa suplai minyak dunia masih dapat memenuhi kenaikan permintaan yang umumnya berasal dari negara-negara yang masih mengalami pemulihan aktivitas ekonomi.
Sampai awal Februari, Energy Information Administration (EIA) di AS memprediksi harga minyak pada akhir 2010 akan mencapai 82 dollar AS per barrel dengan rata-rata harga sepanjang tahun mencapai 79,8 dollar AS per barrel.
Beberapa lembaga lain yang lebih pesimistis memperkirakan harga minyak akan mencapai 90 dollar AS per barrel. Dengan skenario kenaikan harga minyak seperti di atas, opsi kenaikan BBM sepertinya masih dapat dihindari pemerintah pada 2010.
Dengan skenario itu pula, Danareksa Research Institute memperkirakan pola laju inflasi pada 2010 akan bergerak seperti ditunjukkan pada Gambar 2 (warna merah menunjukkan perkiraan).



Tekanan inflasi diperkirakan masih relatif tinggi pada Februari dan akan turun pada Maret dan April sejalan dengan dimulainya masa panen raya.

Tekanan inflasi kemudian akan kembali meningkat dan mencapai puncaknya antara Agustus dan September 2010 (bersamaan dengan bulan Ramadhan). Secara keseluruhan, Danareksa Research Institute memperkirakan laju inflasi tahunan pada 2010 akan mencapai 6,01 persen.

Fase pemulihan
Pada periode krisis lalu, otoritas moneter di banyak negara umumnya menerapkan kebijakan moneter longgar. The Fed di AS, misalnya, menjalankan kebijakan tersebut dengan menurunkan suku bunga acuan hingga mendekati 0 persen.
Selain itu, The Fed juga membeli obligasi Pemerintah AS dalam jumlah besar (yang berarti menyuntikkan uang ke sistem keuangan). Dampaknya, monetary base (uang primer atau M0) dan suplai uang (M1) melambung tinggi sejak pertengahan 2008.
Fase pemulihan yang masih berlangsung dan perlu dijaga membuat bank-bank sentral di dunia secara umum belum mengubah arah kebijakan moneter secara signifikan meski pada beberapa kasus suku bunga efektif sudah negatif karena laju inflasinya sudah lebih tinggi dari suku bunga acuan.
Penurunan angka pertumbuhan suplai uang yang terjadi di beberapa negara, seperti yang terjadi di AS, sepertinya lebih disebabkan oleh faktor base effect dan bukan perubahan arah kebijakan moneter bank sentral.
Bagaimana dengan prospek kebijakan moneter di Indonesia? Agak sulit dijawab karena rangkaian kebijakan Bank Indonesia (BI) seperti bertolak belakang beberapa waktu lalu.
BI memang menurunkan suku bunga acuan sampai 6,5 persen (tampak melonggarkan kebijakan moneter). Namun, pada saat yang sama BI juga membatasi pasokan uangnya ke sistem dengan menyerap banyak dana perbankan dengan penerbitan instrumen Sertifikat Bank Indonesia (memperketat kebijakan moneter).
Beberapa indikator kemudian menunjukkan bahwa pelonggaran kebijakan moneter yang dicanangkan BI sebenarnya belum berhasil tercapai.
Indikator tersebut misalnya pertumbuhan negatif uang primer (M0), suku bunga pinjaman yang sulit turun, dan pertumbuhan kredit yang terus menurun.
Tekanan inflasi yang kembali meningkat pada tahun 2010 tentu membatasi ruang BI untuk mempertahankan suku bunga acuan di level yang rendah.
Sampai dengan semester I-2010, laju inflasi diperkirakan masih akan berada di kisaran 5 persen. Oleh karena itu, sampai dengan pertengahan tahun 2010, BI kemungkinan besar masih dapat mempertahankan suku bunga acuan pada level yang sekarang.
Tentu perlakuan terhadap suku bunga acuan perlu dibarengi dengan pengelolaan yang sesuai atas instrumen moneter pendukung, misalnya penerbitan Sertifikat Bank Indonesia.

Hal ini penting agar kebijakan moneter yang digariskan BI dapat benar-benar berdampak seperti yang diharapkan.
Dengan pengelolaan yang tepat, tingkat likuiditas di sistem keuangan akan tetap terjaga. Kondisi ini akan mempermudah perbankan menjalankan fungsi intermediasinya.
Dengan dukungan yang cukup dari perbankan, pemulihan dan peningkatan aktivitas ekonomi yang sedang berlangsung tentu akan lebih optimal.

adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.
Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.

Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan kebijakan moneter yaitu :
* Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
* Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
* Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
* Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
Fungsi Bank Sentral
* Mengedarkan mata uang
* Stabilisasi nilai uang
* Pengarah sistem perbankan
* Pelaksana kebijakan moneter
* Menjalankan fungsi promosi, regulasi, dan supervisi
* Bank dan penasihat bagi pemerintah
* Mengatur sirkulasi uang dan kredit
* Sumber likuiditas akhir bagi sistem perbankan dan finansial
* Memonitor dan mengelola neraca pembayaran dan nilai tukar
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
1. Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
2. Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.

Untuk mengatasi inflasi pemerintah mengambil beberapa kebijakan moneter, antara lain :
A. Kebijakan Diskonto
Kebijakan diskonto adalah satu kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dengan menambah atau mengurangi jumlah uang dengan cara menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga.
Jika bank sentral menaikan suku bunga diharapkan masyarakat tertarik untuk menyimpan uang di bank dengan demikian jumlah uang yang beredar berkurang. Selain itu kenaikan suku bunga tabungan akan meningkat suku bunga kredit, dengan naiknya suku bunga kredit orang akan enggan untuk mengajukan kredit.

Jika suku bunga turun, tentu keadaannya mencerminkan keadaan bahwa di masyarakat jumlah uang harus ditambah. Dengan bunga yang rendah masyarakat tidak tertarik untuk menabung dan suku bunga kredit akan turun dan mengakibatkan masyarakat banyak tertarik untuk mengajukan pinjaman ke bank. Dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat bertambah. Penurunan suku bunga biasanya dilakukan pada saat perekonomian mengalami kelesuan (resesi).
materi referensi: Nurmawan, S.Pd

B. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

C. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

D. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

E. Kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit


F. Politik sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara yang tinggi, secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/ distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan
salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.


Tujuan Kebijakan Moneter
a. Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
b. Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
c. Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
d. Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.


Macam-macam Kebijakan Moneter
a. Kebijakan Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menjual surat-surat berharga pada saat inflasi dan membeli/ menarik surat-surat berhaga pada saat deflasi. Apabila pemerintah menghendaki menurunkan jumlah uang yang beredar, pemerintah harus menjual obligasi di pasar bebas. Bank Indonesia dalam kebijakan pasar terbuka dengan menngeluarkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Sertifikat Pasar Uang.



b. Kebijakan Diskonto (Discount Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan suku bunga pada saat inflasi dan menurunkan pada saat deflasi, ditunjukkan untuk menaikkan tingkat bunga karena dengan bunga kredit tinggi maka aktivitas ekonomi yang menggunakan dana pinjaman akan tertahan karena modal diskontonya atau discount rate policy (tingkat bunga yang dikenakan pada bank umum atas pinjaman dana yang diberikan), maka jumlah uang yang beredar cenderumg berkurang, begitu sebaliknya.


c. Kebijakan Cadangan kas (Cash Ratio Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan cadangan kas pada saat inflasi dan menurunkan cadangan kas pada saat deflasi, atau bisa juga menaikkan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yan mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Cara baru untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat yaitu dengan car amengubah-ubah minimum kas rasio. Bank sentral pada umumnya menentukan anka banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding tersebut biasa disebut minimum cash ratio. Bila pemerintah menurunkan minimum kas rasio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapt menciptakan uang lebuih banyak dari jumlah sebelumnya.

d. Kebijakan Kredit Ketat
Yaitu kebijakan pemerintah dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit, kredit boleh diberikan asal memenuhi syarat 5C, Character, Capability, collateral, capital, dan Condition of economy, tetapi pada saat deflasi syarat dapat dipelonggar. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha mempengaruhi bank-bank umum dalam hal memberikan kredit kepada nasabah melalui berbagai macam peraturan kredit.

e. Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

f. Kebijakan Sanering
Yaitu kebijakan memotong nilainominal pada saat inflasi, misalnya Rp 1.000,00 menjadi Rp 1,00

g. Kebijakan Devaluasi
Yaitu menurunkan nilai mata uang asing, dengan tujuan mendorong ekspor dan menghambat impor.

h. Kebijakan revaluasi
Yaitu kebijakan menaikkan nilai mata uang sendiri terhadap nilai mata uang asing.



Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).

KESIMPULAN

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy


Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
RUANG LINGKUP EKONOMI MONETER
Ilmu ekonomi merupakan kegiatan yang mneciptakan produksi, mengukur aktivitas perekonomian, mengukur tingkat pengangguran, mengukur tingkat harga melalui inflasi, hubungan perdagangan internasional. Ekonomi moneter merupakan bagian ilmu ekonomi yang khusus mempelajari tentang fungsi uang terhadap aktivitas perekonomian. Oleh sebab itu dapat disimpulkan ekonomi moneter mempelajari beberapa hal, yaitu:
h. Fungsi dan peranan uang dalam sistem perekonomian.
i. Pengaruh sistem moneter terhadap jumlah uang beredar.
j. Pengaruh jumlah uang beredar dan kredit terhadap aktivitas perekonomian.
k. Pengaruh suku bunga terhadap permintaan uang.
l. Sistem moneter internasional.
m. Lembaga-lembaga keuangan bankdan bukan bank.
n. Lembaga keuangan internasional.
Standar moneter pada dasarnya dapat dikategorikan dalam 2 kelompok, yaitu:
1. Standar komoditi (commodity standard)
Dalam penggunaan komoditi sebagai standar moneter biasanya mempergunakan emas dan perak sebagai dasar dan menjamin uang yang beredar. Sehingga standar komoditi ini dapat dibagi dalam:
a. Standar emas
b. Standar perak (silver standard)
c. Standar kembar (bimetallic standard)
2. STANDAR KEPERCAYAAN (FIAT STANDAR)



PENDAPAT SAYA
Kebijaksanaan yang dikeluarkan pemerintah melalui bank sentral sebagai otoritas moneter (Bank Indonesia), karena bank sentral di Indonesia berfungsi untuk mengatur, menjaga dan memelihara stabilitas nilai rupiah. Jadi, keefektifan kebijaksanaan moneter akan berubah-ubah sesuai dengan kondisi perekonomian yang naik turun.


Referensi :
- EKONOMI MONETER Uang dan Bank (Mulia Nasution, S.E.)
- BLOG yuza_can
- Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
- estiningsih.staff.gunadarma.ac.id/.../KEBIJAKAN+MONETER+DAN+PERBANKAN.doc
- Bramanian Surendro, dimuat di Harian Kompas 8 Februari 2010
- putracenter.wordpress.com
- http://www.e-dukasi.net/
- blogdeta.blogspot.com/2009/04/kebijakan-moneter.html